Gemapatas di Barut Dipusatkan di Kecamatan Gunung Timang

By Admin - Senin, 20 Januari 2025

Muara Teweh – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) diluncurkan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/1/2025). Acara utama dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, dengan partisipasi 13 Kantor Pertanahan kabupaten/kota secara virtual.

Sementara Gemapatas di wilayah Kabupaten Barito Utara, pemasangan 1.000 patok tanda batas tanah dipusatkan di Kecamatan Gunung Timang. Secara simbolis, pemasangan patok dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, disaksikan oleh Camat (diwakili), Kepala Desa Kandui, Danramil, Kapolsek (diwakili), dan Ketua Adat Desa Kandui.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Uutara Primanda Jayadi menjelaskan bahwa Gemapatas merupakan upaya pemerintah untuk mencegah konflik agraria dengan mendorong masyarakat memasang tanda batas tanah mereka secara mandiri.

“Program ini bertujuan memberikan kepastian batas tanah sekaligus mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan memasang tanda batas, masyarakat dapat membantu memastikan legalitas tanah mereka dan mencegah sengketa agraria di masa depan,” ujar Primanda.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan. “Melalui Gemapatas, kita bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menjaga legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola pertanahan yang lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Kandui, yang menjadi lokasi pelaksanaan di Barito Utara. Program pemasangan patok tanda batas ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam mendukung pengelolaan tanah yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dengan peluncuran Gemapatas secara serentak, diharapkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga legalitas dan keamanan tanah mereka. Kabupaten Barito Utara berkomitmen melanjutkan program ini agar mencakup lebih banyak desa di wilayahnya.(NSD)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

31/07/2025 10:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Kegiatan Satu Hari Bersama Anak Disabilitas untuk Peringati HAN 2025

Muara Teweh – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN)…

30/07/2025 10:11 WIB

Pemkab Gelar Nobar Final Piala AFF U 23, Pj Bupati: Semangat Kebersamaan Ini Jadi Energi Positif Bagi Masyarakat

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar acara nonton…

29/07/2025 10:08 WIB

Sambut Kedatangan Ketua KPU RI, Pj Bupati Barut Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan PSU Pilkada 2025

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

29/07/2025 10:02 WIB

Pj Bupati Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Jelang PSU

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

28/07/2025 10:00 WIB

Bupati Barito Utara Lantik 10 ASN, 1 PAW Kepala Desa, dan 8 PAW BPD

Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara…

26/07/2025 17:42 WIB

DPRD Dukung dan Apresiasi SMPN 1 Mtw Gelar Pelatihan OR GTK dan Penyusunan Modul Ajar Berbasis DL

Muara Teweh – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, SMP Negeri…