Ratusan Sertipikat Diserahkan ke Masyarakat Desa Kandui

By Admin - Senin, 20 Januari 2025

Muara Teweh – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi menyerahkan secara simbolis sebanyak 511 sertipikat hak atas tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Senin (20/1/2025). Acara penyerahan sertipikat tersebut dihadiri Camat Gunung Timang, Kepala Desa Kandui, Danramil Gunung Timang, dan Kapolsek Gunung Timang.

Acara penyerahan berlangsung pada kegiatan yang digelar bersamaan dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah, yang bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah.

Adapun sertifikat yang diserahkan tersebut diantaranya sebanyak 10 sertipikat tanah untuk gereja, pemerintah desa, balai basarah, madrasah, dan masyarakat perorangan diserahkan langsung pada kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertipikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah, tetapi juga terjamin haknya secara hukum,” ujarnya.

Kegiatan Gemapatas yang digelar bersamaan dengan penyerahan sertipikat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemasangan tanda batas tanah untuk mencegah konflik agraria di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut Camat Gunung Timang Winardi juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program ini.

Dirinya berharap sertipikat tanah yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik pribadi maupun pembangunan daerah.

“Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari percepatan pembangunan dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah kita,” kata Camat WInardi.

Penyerahan sertipikat dan kegiatan Gemapatas ini mendapatkan sambutan positif dari warga Desa Kandui, yang merasa terbantu dengan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Program seperti ini diharapkan dapat terus dilanjutkan untuk mencakup lebih banyak desa di wilayah Kabupaten Barito Utara.(NSD)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

31/07/2025 10:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Kegiatan Satu Hari Bersama Anak Disabilitas untuk Peringati HAN 2025

Muara Teweh – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN)…

30/07/2025 10:11 WIB

Pemkab Gelar Nobar Final Piala AFF U 23, Pj Bupati: Semangat Kebersamaan Ini Jadi Energi Positif Bagi Masyarakat

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar acara nonton…

29/07/2025 10:08 WIB

Sambut Kedatangan Ketua KPU RI, Pj Bupati Barut Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan PSU Pilkada 2025

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

29/07/2025 10:02 WIB

Pj Bupati Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Jelang PSU

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

28/07/2025 10:00 WIB

Bupati Barito Utara Lantik 10 ASN, 1 PAW Kepala Desa, dan 8 PAW BPD

Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara…

26/07/2025 17:42 WIB

DPRD Dukung dan Apresiasi SMPN 1 Mtw Gelar Pelatihan OR GTK dan Penyusunan Modul Ajar Berbasis DL

Muara Teweh – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, SMP Negeri…