Shalahuddin-Felix dan Jimmy-Inriaty Resmi Bertarung di PSU Pilkada Barut

By Admin - Senin, 16 Juni 2025

Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Barito Utara. 

Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025 dan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Penetapan pasangan calon dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 26 Tahun 2025, sementara penetapan nomor urut pasangan calon dituangkan dalam Keputusan Nomor 27 Tahun 2025. 

Dua pasangan calon yang ditetapkan yakni: Shalahuddin-Felix Sonadie Y. Tingan (Paslon Nomor Urut 1) diusung oleh gabungan partai politik dengan perolehan suara sah yakni Partai Amanat Nasional (PAN): 6.623 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 3.305 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 2.606 suara

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 13.035 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6.635 suara.

Jimmy Carter – Inriaty Karawaheni (Paslon Nomor Urut 2) Diusung oleh gabungan partai politik dengan perolehan suara sah:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 10.132 suara, Partai Demokrat: 18.668 suara, Partai NasDem: 5.403 suara

Partai Golongan Karya (Golkar): 6.253 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 5.960 suara

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi menetapkan pasangan calon dan nomor urut mereka dalam rapat pleno. “Ya, sudah tadi,” ujarnya singkat pada Senin malam (16/6/2025). 

Siska menambahkan bahwa proses rapat pleno dimulai sejak pukul 13.30 WIB dan berjalan lancar hingga penetapan kedua pasangan calon peserta PSU Pilkada Barito Utara tersebut.

Dengan telah ditetapkannya dua pasangan calon ini, tahapan PSU Pilkada Barito Utara akan segera memasuki masa kampanye menjelang hari pemungutan suara ulang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(NSD)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

31/07/2025 10:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Kegiatan Satu Hari Bersama Anak Disabilitas untuk Peringati HAN 2025

Muara Teweh – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN)…

30/07/2025 10:11 WIB

Pemkab Gelar Nobar Final Piala AFF U 23, Pj Bupati: Semangat Kebersamaan Ini Jadi Energi Positif Bagi Masyarakat

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar acara nonton…

29/07/2025 10:08 WIB

Sambut Kedatangan Ketua KPU RI, Pj Bupati Barut Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan PSU Pilkada 2025

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

29/07/2025 10:02 WIB

Pj Bupati Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Jelang PSU

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

28/07/2025 10:00 WIB

Bupati Barito Utara Lantik 10 ASN, 1 PAW Kepala Desa, dan 8 PAW BPD

Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara…

26/07/2025 17:42 WIB

DPRD Dukung dan Apresiasi SMPN 1 Mtw Gelar Pelatihan OR GTK dan Penyusunan Modul Ajar Berbasis DL

Muara Teweh – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, SMP Negeri…