DPRD Barut Konsultasi ke DPRD DKI Jakarta Terkait Kebijakan Tenaga Non ASN

By Admin - Jumat, 2 Mei 2025

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha bersama Ketua Bapemperda Hj Sri Neni Trianawati melakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta terkait kebijakan tenaga kerja non-ASN yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Kedatanga mereka diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Augustinus, di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penerapan sistem outsourcing untuk tenaga kerja non-ASN, yang akan dikelola oleh pihak ketiga. Sebelum implementasi, pemerintah daerah berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum kebijakan tersebut.
Taufik Nugraha menekankan pentingnya memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
Ia juga mengusulkan penghentian penerimaan tenaga honorer baru guna mencegah penumpukan masalah serupa di masa depan.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap data honorer untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kontribusi mereka.
Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, juga telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer non-ASN.
Dengan adanya berbagai langkah koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan tepat untuk tenaga honorer non-ASN di Kabupaten Barito Utara.
Meskipun tidak ada kutipan langsung dari Khoirudin dalam sumber yang tersedia, pertemuan ini menunjukkan adanya kolaborasi antar DPRD dari dua provinsi untuk mencari solusi terbaik terkait tenaga kerja non-ASN.
Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan, yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.(NSD)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

31/07/2025 10:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Kegiatan Satu Hari Bersama Anak Disabilitas untuk Peringati HAN 2025

Muara Teweh – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN)…

30/07/2025 10:11 WIB

Pemkab Gelar Nobar Final Piala AFF U 23, Pj Bupati: Semangat Kebersamaan Ini Jadi Energi Positif Bagi Masyarakat

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar acara nonton…

29/07/2025 10:08 WIB

Sambut Kedatangan Ketua KPU RI, Pj Bupati Barut Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan PSU Pilkada 2025

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

29/07/2025 10:02 WIB

Pj Bupati Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Jelang PSU

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

28/07/2025 10:00 WIB

Bupati Barito Utara Lantik 10 ASN, 1 PAW Kepala Desa, dan 8 PAW BPD

Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara…

26/07/2025 17:42 WIB

DPRD Dukung dan Apresiasi SMPN 1 Mtw Gelar Pelatihan OR GTK dan Penyusunan Modul Ajar Berbasis DL

Muara Teweh – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, SMP Negeri…