Dukung Satlantas Polres Barito Utara Tertibkan Knalpot Brong

By Admin - Rabu, 15 Januari 2025

Muara Teweh – Langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, memberikan dukungan penuh atas upaya penertiban yang dilakukan Polres Barito Utara. Menurutnya, tindakan ini sangat tepat untuk menjawab keresahan masyarakat akibat suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tidak standar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Satlantas Polres Barito Utara yang telah merespons keluhan masyarakat dengan sigap. Suara bising dari knalpot brong memang sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian kita benar-benar mendengar dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jiham Nur di Muara Teweh.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya merugikan dari segi kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara lain karena sering kali digunakan oleh kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Ia juga mendorong masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Kesadaran kolektif sangat penting. Saya berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena takut ditertibkan, tetapi juga karena memahami manfaat dari tertib berlalu lintas bagi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambah Anggota DPRD dari Dapil 2 Barito Utara.

Jiham Nur juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian akan membawa perubahan positif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib.

“Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga langkah ini menjadi awal dari budaya berlalu lintas yang lebih baik di Barito Utara,” pungkasnya.

Satlantas Polres Barito Utara, di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Dwi Susanto, telah berhasil mengamankan ratusan knalpot brong dalam empat bulan terakhir. Seluruh knalpot hasil sitaan akan dimusnahkan untuk memastikan tidak ada lagi yang digunakan.

Polres Barito Utara juga terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan situasi jalan raya yang aman dan kondusif.(NSD)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

31/07/2025 10:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Kegiatan Satu Hari Bersama Anak Disabilitas untuk Peringati HAN 2025

Muara Teweh – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN)…

30/07/2025 10:11 WIB

Pemkab Gelar Nobar Final Piala AFF U 23, Pj Bupati: Semangat Kebersamaan Ini Jadi Energi Positif Bagi Masyarakat

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar acara nonton…

29/07/2025 10:08 WIB

Sambut Kedatangan Ketua KPU RI, Pj Bupati Barut Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan PSU Pilkada 2025

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

29/07/2025 10:02 WIB

Pj Bupati Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Jelang PSU

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

28/07/2025 10:00 WIB

Bupati Barito Utara Lantik 10 ASN, 1 PAW Kepala Desa, dan 8 PAW BPD

Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara…

26/07/2025 17:42 WIB

DPRD Dukung dan Apresiasi SMPN 1 Mtw Gelar Pelatihan OR GTK dan Penyusunan Modul Ajar Berbasis DL

Muara Teweh – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, SMP Negeri…