Data BKPM Terdapat Wilayah di Kabupaten Barut yang Memiliki Potensi Investasi yang Sangat Besar

By Admin - Jumat, 16 Agustus 2024

MUARA TEWEH – Penjabat Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Kadis PUPR Barito Utara M Iman Topik mengatakan, tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mendapat bantuan teknis untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (ABT PNBP) dari Kementerian ATR/BPN.

“Kami dari Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dari Kementerian ATR/BPN guna percepatan dalam penetapan produk rencana detail tata ruang (RDTR) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulinya yang disampaikan kadis PUPR M Iman Topik pada acara FGD pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di aula Senyiur Hotel, Kamis (15/8/2024).

Dikatakannya sebagai informasi awal dan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terdapat wilayah di Kabupaten Barito Utara yang memiliki potensi investasi yang sangat besar. Wilayah tersebut antara lain di Kecamatan Montallat dengan potensi investasi sebesar Rp. 4,6 triliyun rupiah dan Kecamatan Teweh Timur sebesar Rp. 729 milyar rupiah.

Dengan demikian kata Kadis PUPR, Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk mendorong potensi yang ada pada 2 (dua) wilayah kecamatan tersebut. Dengan akan ditetapkannya produk RDTR pada 2 wilayah kecamatan tersebut maka dapat menyederhanakan regulasi dan mempermudah birokrasi sehingga dapat menarik para investor untuk dapat berinvestasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di Kabupaten Barito Utara ini.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan hadir pada acara ini. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 57 ayat 1b dalam Perppu nomor 2 tahun 2022, pelibatan peran serta masyarakat di tingkat kabupaten sangat diperlukan dalam penyusunan RDTR guna mendapatkan produk RDTR yang mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” pungkasnya.(NSD)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

17/09/2024 15:17 WIB

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

17/09/2024 15:08 WIB

Bawaslu Barut Buka Pendaftaran PTPS hingga 28 September 2024

MUARA TEWEH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito…

17/09/2024 14:54 WIB

Pemkab Barut Bersama KPK Republik Indonesia Rakor Tekait Pemberantasan Korupsi

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregrasi…

17/09/2024 14:45 WIB

Pemkab Barut Gelar Acara Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Wilayah Kecamatan Montallat

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas PUPR…

17/09/2024 14:39 WIB

Pj Bupati Barut Pimpin Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar apel…

14/09/2024 14:49 WIB

Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Cup I Tahun 2024 Resmi Ditutup

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis yang diwakili oleh…