PALANGKA RAYA – Pj Bupati Barito Utara (Barut) Drs Muhlis menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Rabu (25/09/2024). SK Menteri Dalam Negeri tersebut Nomor : 100.2.1.3.3765 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam Penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati tersebut, Muhlis turut mendampingi Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Barito Utara Hj. Sri Hartati, SPi MIPbeserta jajaran dan Kepala Dinas Nakertranskop-UKM H Mastur, SEMIP.
Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran berpesan Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. “Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.(NSD)