Kawasan Permukiman Kumuh Jadi Salah Satu Tantangan Dalam pembangunan Kota dan Daerah

By Admin - Kamis, 29 Agustus 2024

MUARA TEWEH – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Disperkimtan Barut) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Review SK Kumuh Kabupaten Barito Utara tahun 2024, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (29/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, Kepala Perangkat Daerah, Lurah Melayu dan Lurah Lanjas, Ketua RT se Kecamatan Teweh Tengah dan Konsultan Perencanaan dan Pengawasan dari Palangka Raya, CV Tika Kreatif Desain Konsultan serta undangan alainnya.

Dalam sambutan tertulis Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, yang disampaikan Asisten Sekda Gazali mengatakan permasalahan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan kota dan daerah.

Dikatakannya, kawasan-kawasan tersebut seringkali menghadapi berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur yang tidak memadai, sanitasi yang buruk, hingga dampak kesehatan yang mengancam penduduknya.

Dalam upaya penanggulangan permasalahan tersebut, mengacu pada Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. UU ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan dan perbaikan kawasan permukiman di seluruh indonesia.

“Salah satu pokok penting dalam UU ini adalah penataan dan perbaikan kawasan permukiman kumuh yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah dampak negatif dari permukiman yang tidak layak huni,” kata H Gazali.

Selain itu kata dia, kita juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat Nomor : 14/PRT/M/2018 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“Peraturan ini memberikan pedoman teknis dan prosedural dalam penataan kawasan kumuh, termasuk penetapan prioritas, perencanaan, dan pelaksanaan program. Melalui peraturan ini, diharapkan penataan kawasan kumuh dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terukur, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta sektor swasta,” kata dia.(NSD)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

17/09/2024 15:17 WIB

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

17/09/2024 15:08 WIB

Bawaslu Barut Buka Pendaftaran PTPS hingga 28 September 2024

MUARA TEWEH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito…

17/09/2024 14:54 WIB

Pemkab Barut Bersama KPK Republik Indonesia Rakor Tekait Pemberantasan Korupsi

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregrasi…

17/09/2024 14:45 WIB

Pemkab Barut Gelar Acara Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Wilayah Kecamatan Montallat

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas PUPR…

17/09/2024 14:39 WIB

Pj Bupati Barut Pimpin Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar apel…

14/09/2024 14:49 WIB

Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Cup I Tahun 2024 Resmi Ditutup

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis yang diwakili oleh…