MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan Membangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Dengan Pembahasan RAD OPD, RAD Kecamatan Dan Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Serta Sosialisasi Survey Pemetaan Kerawanan Narkoba Di Kabupaten Barito Utara 2024 bertempat di Ruang Rapat Setda Lt. I. Rabu (04/09/2024).
Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. “Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS,” ujarnya.
Disampaikannya, bahwa Kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan serius yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Buku Panduan Desa Bersinar kepada seluruh Camat se-Kabupaten Barito Utara. Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD, Camat se-Kabupaten Barito Utara dan undangan terkait lainnya.(NSD)